Pengertian Fikih dan Iman menurut Imam Abu Hanifah

 Pembukaan

بسم الله الرحمن الرحيم
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad, keluarganya, dan para sahabatnya.

1. Pengertian Fikih

Dalam riwayat dari Abu Muti', Imam Abu Hanifah رضي الله عنه menjelaskan tentang kedudukan fikih. Abu Hanifah menekankan bahwa:

  • Fikih dalam Agama lebih utama daripada fikih dalam masalah hukum-hukum saja. Hal ini karena fikih dalam agama mencakup pemahaman tentang cara beribadah kepada Allah dengan benar, bukan hanya sekadar pengetahuan tentang halal dan haram.
  • Fikih dalam Ibadah: Beliau juga mengatakan bahwa lebih baik bagi seseorang untuk memahami bagaimana cara menyembah Allah daripada sekadar mengumpulkan ilmu yang banyak tanpa memahami aplikasinya dalam ibadah sehari-hari.

Imam Abu Hanifah berkata, “Seseorang yang belajar tentang bagaimana cara menyembah Allah adalah lebih baik daripada sekadar mengumpulkan banyak ilmu.”

2. Fikih yang Paling Utama

Ketika Abu Muti' bertanya kepada Imam Abu Hanifah mengenai apa yang dimaksud dengan fikih yang paling utama, beliau menjawab:

  • Fikih yang paling utama adalah mempelajari iman kepada Allah beserta syariat-syariat-Nya, sunnah-sunnah Rasulullah, hukum-hukum (hudud), serta memahami perbedaan dan kesepakatan di antara umat.

Dengan ini, Imam Abu Hanifah menekankan pentingnya:

  • Mempelajari Iman kepada Allah: Ini merupakan dasar dari segala pengetahuan dan pemahaman agama. Seseorang harus memiliki fondasi iman yang kuat sebelum memperdalam ilmu lainnya.
  • Syariat, Sunnah, dan Hudud: Mengetahui hukum-hukum Allah dan batasan-batasan yang telah ditetapkan oleh-Nya dalam syariat Islam.
  • Memahami Perbedaan Pendapat: Menghargai perbedaan pandangan di antara umat Islam dan mencari titik kesepakatan.

3. Pengertian Iman

Imam Abu Hanifah kemudian menjelaskan lebih lanjut tentang pengertian iman, berdasarkan riwayat dari Yaqya bin Ya’mur dan Abdullah bin Umar رضي الله عنهما. Dalam riwayat ini, Yaqya bertanya kepada Abdullah bin Umar tentang agama dan iman, dan Abdullah bin Umar memberikan jawaban yang mendalam.

Beliau berkata, "Engkau harus berpegang pada iman dan mempelajarinya."

  • Iman adalah kepercayaan penuh kepada Allah, mencakup keyakinan pada rukun iman, seperti yang dijelaskan dalam berbagai hadits dan ayat Al-Quran. Abdullah bin Umar menekankan bahwa memahami iman adalah langkah pertama dalam memahami agama.

4. Rukun Iman dan Penjelasannya

Dalam ajaran Islam, iman terdiri dari enam rukun utama:

  1. Iman kepada Allah: Keyakinan akan keberadaan dan keesaan Allah sebagai Tuhan yang Maha Kuasa dan Maha Pencipta.
  2. Iman kepada Malaikat: Keyakinan bahwa Allah menciptakan malaikat sebagai makhluk yang patuh kepada-Nya dan memiliki tugas-tugas khusus.
  3. Iman kepada Kitab-Kitab Allah: Keyakinan bahwa Allah menurunkan kitab-kitab suci kepada para nabi untuk petunjuk manusia.
  4. Iman kepada Rasul-Rasul: Keyakinan bahwa Allah mengutus para rasul sebagai pembimbing umat manusia menuju kebenaran.
  5. Iman kepada Hari Kiamat: Keyakinan akan adanya kehidupan setelah mati, di mana manusia akan dibangkitkan dan dihisab atas amal perbuatannya.
  6. Iman kepada Qadha dan Qadar: Keyakinan bahwa segala sesuatu yang terjadi di alam semesta ini sudah ditetapkan oleh Allah.

5. Kesimpulan

Dari penjelasan di atas, kita bisa menyimpulkan bahwa:

  • Fikih yang utama menurut Imam Abu Hanifah adalah memahami iman kepada Allah, syariat, dan sunnah, serta memahami perbedaan dan kesepakatan di antara umat.
  • Iman adalah dasar dari agama Islam, dan seseorang harus mempelajarinya dengan baik agar dapat memahami agamanya secara menyeluruh.
  • Rukun iman mencakup enam hal yang menjadi pilar utama dalam keyakinan seorang Muslim.

Semoga Allah memberikan kita pemahaman yang benar tentang iman dan fikih, serta membimbing kita dalam menjalani kehidupan yang sesuai dengan ajaran-Nya.

---

Referensi:

https://shamela.ws

كتاب الفقه الأبسط
[أبو حنيفة النعمان]

Komentar

Postingan Populer