Prinsip-Prinsip Al-Kulliyat Al-Khamsah dalam Al-Qur'an: Menjaga Agama, Jiwa, Akal, Keturunan, dan Harta
Dalam Al-Qur'an, tidak terdapat ayat yang secara langsung menyebutkan tentang konsep Al-Kulliyat Al-Khamsah. Namun, prinsip-prinsip yang termasuk dalam Al-Kulliyat Al-Khamsah dapat ditemukan dalam berbagai ayat Al-Qur'an yang mengatur tentang agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Berikut adalah beberapa ayat Al-Qur'an yang relevan dengan konsep Al-Kulliyat Al-Khamsah:
1. Menjaga Agama:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَتَّخِذُوا۟ ٱلْيَهُودَ وَٱلنَّصَٰرَىٰٓ أَوْلِيَآءَ ۘ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَآءُ بَعْضٍ ۚ وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمْ فَإِنَّهُۥ مِنْهُمْ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلظَّٰلِمِينَ
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim." (QS. Al-Maidah : 51).
Tafsir Ringkas Kementrian Agama RI / Surat Al-Ma’idah Ayat 51:
Wahai orang-orang yang beriman! ingatlah kamu semua, janganlah sekali-kali kamu menjadikan orang yahudi dan nasrani sebagai teman setiamu karena akibat negatifnya lebih banyak ketimbang positifnya. Selain itu, mereka satu sama lain saling melindungi karena adanya persamaan kepentingan di antara mereka. Oleh karena itu, barang siapa di antara kamu yang tetap saja memilih dan menjadikan mereka sebagai teman setia dengan mengabaikan umat islam, maka sesungguhnya dia termasuk golongan mereka yang sering kali mengabaikan ajaran-ajaran Allah. Sungguh, karena keingkaran mereka, Allah tidak akan memberi petunjuk kepada orang-orang yang ingkar dan zalim karena selalu mengabaikan tuntunan-Nyaorang-orang munafik, yaitu yang antara perkataan dan hatinya berbeda, sesungguhnya mereka akan selalu merasa tidak senang pada umat islam. Bila diperhatikan, maka kamu akan melihat orang-orang yang hatinya berpenyakit itu akan segera mendekati mereka, yaitu kaum yahudi dan nasrani, karena mereka menganggapnya sebagai kelompok yang kuat, sehingga bila hubungannya tidak baik, ada kekhawatiran mereka akan terancam seraya berkata, kami takut akan mendapat bencana. Sesungguhnya sikap mereka menunjukkan ketidakpercayaan pada umat islam. Karena itu, mudah-Mudahan Allah akan mendatangkan kemenangan kepada rasul-Nya dan kaum muslim, atau dia berkenan untuk menetapkan suatu keputusan dari sisi-Nya yang membuktikan kekuasaan dan rahmat-Nya kepada kaum muslim, sehingga mereka betul-betul menjadi menyesal terhadap apa yang selama ini mereka rahasiakan dalam diri mereka.
2. Menjaga Jiwa:
وَلَا تَقْتُلُوا۟ ٱلنَّفْسَ ٱلَّتِى حَرَّمَ ٱللَّهُ إِلَّا بِٱلْحَقِّ ۗ وَمَن قُتِلَ مَظْلُومًا فَقَدْ جَعَلْنَا لِوَلِيِّهِۦ سُلْطَٰنًا فَلَا يُسْرِف فِّى ٱلْقَتْلِ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ مَنصُورًا
"Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan (alasan) yang benar. Barangsiapa dibunuh dengan tidak benar, maka sesungguhnya Kami telah memberi kekuasaan kepada ahli warisnya, tetapi janganlah ahli waris itu melampaui batas dalam membunuh. Sesungguhnya ia akan mendapat pertolongan (dari hukum)." (QS. Al-Isra : 33).
Tafsir Ringkas Kementrian Agama RI / Surat Al-Isra Ayat 33:
Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah membunuhnya, kecuali dengan suatu alasan yang benar, misalnya atas dasar menjatuhkan hukum qisas. Dan barang siapa dibunuh secara zalim, bukan karena sebab yang bersifat syariat, maka sesungguhnya kami telah memberi kekuasaan kepada ahli warisnya, untuk menuntut kisas atau meminta ganti rugi kepada pembunuhnya, atau memaafkannya, tetapi janganlah ahli waris itu melampaui batas dalam membunuh, yakni dalam menuntut membunuh apalagi melakukan pembunuhan dengan main hakim sendiri. Sesungguhnya ia adalah orang yang mendapat pertolongan dari sisi Allah dengan ketetapan hukum-Nya yang adil. Dan janganlah kamu mendekati harta anak yatim, yakni mengelolanya atau membelanjakannya kecuali dengan cara yang lebih baik, yang bermanfaat bagi anak yatim itu sampai dia dewasa dan mampu mengelola sendiri hartanya dengan baik, dan penuhilah janji, baik kepada Allah maupun sesama manusia; sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungjawabannya, oleh karena itu janji harus dipenuhi dan ditunaikan dengan sempurna.
3. Menjaga Akal:
يَسْـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلْخَمْرِ وَٱلْمَيْسِرِ ۖ قُلْ فِيهِمَآ إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَٰفِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَآ أَكْبَرُ مِن نَّفْعِهِمَا ۗ وَيَسْـَٔلُونَكَ مَاذَا يُنفِقُونَ قُلِ ٱلْعَفْوَ ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ لَكُمُ ٱلْءَايَٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُونَ
Setelah penjelasan tentang hak-hak anak yatim yang harus dipenuhi, ayat ini menjelaskan larangan menyerahkan harta mereka bila mereka belum mampu mengurus. Dan janganlah kalian serahkan kepada orang yang belum sempurna akalnya, yaitu anak yatim atau orang dewasa yang belum mampu mengurus, harta mereka yang ada dalam kekuasaan kalian yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan, penyangga hidup, penopang urusan, dan penunjang berbagai keinginan dalam kehidupan ini. Sebab, dalam kondisi seperti itu mereka akan menghabiskan harta tersebut secara sia-sia. Karena itu, berilah mereka belanja secukupnya dan pakaian selayaknya yang bisa menutupi aurat dan memperindah penampilan, dari hasil harta yang kalian usahakan itu. Bersikaplah lemah lembut dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang baik sehingga membuat perasaan mereka nyaman dan tenteram. Setelah menjelaskan tentang larangan menyerahkan harta anak yatim dalam kondisi mereka belum mampu mengelola, berikutnya Allah memerintahkan agar para wali menguji terlebih dahulu kematangan berpikir, kecerdasan, dan kemampuan mereka mengelola harta sebelum menyerahkannya. Dan ujilah kecerdasan dan mental anak-anak yatim itu dengan memperhatikan keagamaan mereka, kematangan berpikir, dan cara membelanjakan harta, kemudian latihlah mereka dalam menggunakan harta itu sampai hampir mereka cukup umur untuk menikah dengan menyerahkan harta sedikit demi sedikit. Kemudian jika menurut pendapat kamu melalui uji mental tersebut dapat diketahui dengan pasti bahwa mereka betul-betul telah cerdas dan pandai dalam memelihara dan mengelola harta, maka serahkanlah kepada mereka hartanya itu, sehingga tidak ada alasan bagi kalian untuk menahan harta mereka. Dan janganlah kamu, para wali, dalam mengelola harta ikut memakannya harta anak yatim itu dan mengambil manfaat melebihi batas kepatutan, dan janganlah kamu menyerahkan harta kepada mereka dalam keadaan tergesa-gesa menyerahkannya sebelum mereka dewasa, karena kalian khawatir bila mereka dewasa mereka akan memprotes kalian. Barang siapa di antara pemelihara itu mampu mencukupi kebutuhan hidup untuk diri dan keluarganya, maka hendaklah dia menahan diri dari memakan harta anak yatim itu dan mencukupkan diri dengan anugerah dari Allah yang diperolehnya. Dan barang siapa miskin, maka bolehlah dia makan harta itu menurut cara yang patut sekadar untuk mencukupi kebutuhan hidupnya, sebagai upah atau imbalan atas pemeliharaannya. Kemudian, apabila kamu menyerahkan harta itu yang sebelumnya berada di tangan kamu kepada mereka, maka hendaklah kalian adakan saksi-saksi ketika menyerahkan harta itu kepada mereka. Dan cukuplah Allah sebagai pengawas atas segala amal perbuatan dan perilaku mereka. Dan dia memperhitungkan semua perilaku tersebut kemudian memberinya balasan setimpal.
Meskipun tidak ada ayat yang secara khusus menyebutkan Al-Kulliyat Al-Khamsah, prinsip-prinsip ini dapat ditemukan dalam berbagai ayat Al-Qur'an yang mengatur tentang kehidupan umat Muslim. Dengan memahami dan mengamalkan prinsip-prinsip ini, umat Muslim diharapkan dapat mencapai kemaslahatan dan menjaga keseimbangan dalam kehidupan mereka.
---
Tugas Proyek:
Buatlah laporan hasil wawancara dengan orang tua atau guru tentang bagaimana mereka menerapkan prinsip-prinsip al-kulliyat al-khamsah tersebut di dalam kehidupan sehari-hari!
---
ref:
- https://tafsirweb.com/1935-surat-al-maidah-ayat-51.html
- https://tafsirweb.com/4637-surat-al-isra-ayat-33.html
- https://tafsirweb.com/851-surat-al-baqarah-ayat-219.html
- https://tafsirweb.com/7385-surat-ar-rum-ayat-21.html
- Referensi : https://tafsirweb.com/1537-surat-an-nisa-ayat-5.html
- https://tirto.id
- https://www.detik.com
- https://kumparan.com
Komentar
Posting Komentar
Terima Kasih