Definisi Pernikahan

Definisi Pernikahan

 النِّكاحُ لغةً: هو الضَّمُّ والجَمعُ والتداخُلُ؛ من تَناكُحِ الأشجارِ: إذا انضَمَّ بعضُها إلى بعضٍ، أو مِن نَكَحَ المَطَرُ الأَرضَ: إذا اختلَط في ثَراهَا، وسُمِّي التزوُّجُ نِكاحًا؛ لِمَا فيه مِن ضَمِّ أحدِ الزَّوجينِ إلى الآخَرِ، ويطلق على الوطء، وقيل: على العقد

والنِّكاحُ اصطِلاحًا: عَقدٌ يُفيدُ حِلَّ استِمتاعِ الرَّجُلِ بامرأةٍ لم يمنَعْ مِن نِكاحِها مانِعٌ شَرعيٌّ

ref: dorar.net

Terjemahan:

Nikah dalam bahasa Arab memiliki arti secara harfiah adalah "penyatuan", "penggabungan", dan "penyatu". Dalam konteks pohon, nikah dapat berarti ketika beberapa bagian pohon bergabung satu sama lain. Sedangkan dalam konteks hujan, nikah dapat berarti ketika air hujan bercampur dengan tanah. Istilah "nikah" juga digunakan untuk merujuk pada pernikahan, karena dalam pernikahan terjadi penyatuan antara pasangan suami dan istri. Nikah juga dapat merujuk pada hubungan seksual antara suami dan istri, dan ada yang berpendapat bahwa nikah juga merujuk pada ikatan perjanjian.

Namun, secara khusus dalam konteks agama Islam, nikah merupakan perjanjian atau kontrak yang memungkinkan seorang pria untuk menikmati hubungan dengan seorang wanita yang tidak ada hambatan syar'i yang menghalanginya.

Penjelasan: 

Secara harfiah, nikah dalam bahasa Arab memiliki arti "penyatuan", "penggabungan", dan "penyatu". Contohnya, dalam konteks pohon, nikah dapat merujuk pada saat beberapa bagian pohon bergabung atau menyatu satu sama lain. Begitu pula dalam konteks hujan, nikah dapat merujuk pada saat air hujan bercampur dengan tanah.

Namun, dalam konteks agama Islam, nikah memiliki makna yang lebih khusus. Nikah dalam Islam adalah perjanjian atau kontrak yang dilakukan oleh seorang pria dan seorang wanita dengan tujuan membentuk ikatan pernikahan yang sah di hadapan Allah SWT. Nikah merupakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam agama Islam.

Dalam pernikahan, terjadi penyatuan atau penggabungan dua individu yang berbeda jenis kelamin, yaitu seorang pria dan seorang wanita. Melalui akad nikah, mereka berjanji untuk saling mencintai, menghormati, dan saling membantu dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.

Selain itu, nikah dalam agama Islam juga memungkinkan pasangan suami dan istri untuk menikmati hubungan intim yang dihalalkan oleh Allah SWT. Dalam Islam, hubungan seksual hanya diizinkan dalam ikatan pernikahan yang sah antara suami dan istri.

Dalam agama Islam, nikah bukan hanya sekedar hubungan fisik semata, tetapi juga merupakan ikatan spiritual, emosional, dan sosial antara suami dan istri. Nikah juga menjadi sarana untuk melanjutkan keturunan dan membangun keluarga yang berdasarkan prinsip-prinsip Islam.

Jadi, nikah dalam agama Islam adalah perjanjian atau kontrak yang memungkinkan seorang pria untuk menikmati hubungan dengan seorang wanita yang tidak ada hambatan syar'i yang menghalanginya. Nikah memiliki makna yang mendalam dalam Islam, bukan hanya sekadar ikatan lahiriah, tetapi juga ikatan batiniah yang didasarkan pada taqwa kepada Allah SWT dan ketaatan terhadap ajaran-Nya.

Semoga penjelasan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai pengertian nikah dalam bahasa Arab dan dalam konteks agama Islam. Wallahu a'lam.


Komentar

Postingan Populer