Definisi Kalimat
Definisi Kalimat
تعريفُ الكَلامِ
Penjelasan:
Kalimat dalam bahasa Arab adalah الكَلامُ (al-kalâm), yang merupakan bentuk masdar dari kata كَلَمَ (kalama) yang berarti "berkata". Dalam ilmu nahwu, kalimat didefinisikan sebagai اللفظُ المفيدُ (al-lafzhu al-mufid), yang berarti "ucapan yang bermanfaat".
Suatu ucapan dapat dikatakan sebagai kalimat jika memenuhi empat syarat, yaitu:
Harus berupa lafazh, yaitu suara yang mengandung huruf-huruf hijaiyah.
Harus terdiri dari dua kata atau lebih.
Harus memiliki makna, yaitu sesuatu yang dapat dipahami oleh akal.
Harus memiliki fungsi, yaitu untuk menyampaikan informasi atau pesan tertentu.
جاءَ زَيْدٌ (Jâ 'a Zaydun) - "Zaid telah datang".
هَذَا طَالِبٌ مُجْتَهِدٌ (Hâdzâ thâlibun mujtahid) - "Ini adalah siswa yang rajin".
أَحْسَنْتَ (Ahsanta) - "Kamu telah berbuat baik".
_______
الكَلام لُغةً: كلُّ ما أفاد معنًى؛ مِنَ الخَطِّ، والإشارةِ، وما يُفهَمُ مِن حالِ الشَّيءِ، وهو في أصلِ اللُّغةِ عِبارةٌ عن أصواتٍ مُتتابِعةٍ لمعنًى مفهومٍ ويدُلُّ على نُطقٍ مُفهِمٍ
الكَلامُ اصطِلاحًا: هو اللَّفظُ المركَّبُ المفيدُ بالوَضْعِ
ref: dorar.netMakna Kalimat secara bahasa:
Segala sesuatu yang memiliki makna, baik berupa tulisan, isyarat, maupun hal-hal yang dapat dipahami dari keadaan sesuatu. Dalam bahasa Arab, kalimat secara bahasa berarti rangkaian suara yang mengandung makna dan menunjukkan bunyi yang dapat dipahami.
Makna Kalimat secara istilah:
Ucapan yang tersusun dan memiliki makna berdasarkan kesepakatan.
Penjelasan:
Dalam bahasa Arab, kalimat dapat didefinisikan secara bahasa dan istilah. Secara bahasa, kalimat berarti segala sesuatu yang memiliki makna. Hal ini mencakup tulisan, isyarat, maupun hal-hal yang dapat dipahami dari keadaan sesuatu.
Secara istilah, kalimat adalah ucapan yang tersusun dan memiliki makna berdasarkan kesepakatan. Artinya, kalimat adalah ucapan yang memiliki makna yang dipahami oleh orang-orang yang menggunakan bahasa tersebut.
Berdasarkan dua definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa kalimat adalah ucapan yang tersusun dari dua kata atau lebih dan memiliki makna yang dipahami oleh orang-orang yang menggunakan bahasa tersebut._______
الكلامُ في عِلمِ النَّحوِ هو ما جمع تلك القُيودَ الأربعةَ.
القَيدُ الأوَّلُ: اللَّفظُ، ويُقصَدُ به هنا: الصَّوتُ المشتَمِلُ على حُروفٍ هِجائيَّةٍ، وعَدَدُها تسعةٌ وعِشرون حَرفًا، تبْتدئُ بالألِفِ، وتنتهي بالياءِ، فخرج بذلك الكِتابةُ، والرُّموزُ، والإشارةُ، ولو أفادت معنًى.
والقَيدُ الثَّاني: المركَّبُ، ويُقصَدُ به ما تألَّف من كَلِمتينِ فأكثَرَ، كـ(زيدٌ قائمٌ)، و(ذهَبَ محمَّدٌ إلى العَمَلِ)، فخرج به اللَّفظُ المفرَدُ، كـ(زَيْد)، اللَّهُمَّ إلَّا أنْ يكونَ اللَّفظُ المفرَدُ مُركَّبًا تقديرًا، بأن يكونَ بعضُه مَلْفوظًا وبعضُه غيرَ ملفوظٍ؛ كأن يقولَ القائِلُ: مَن ضرَبك؟ فتقول: (زَيدٌ)؛ فهو في التقديرِ: ضَرَبني زَيدٌ، وكقَولِك: (استَقِمْ)؛ فهي في التقديرِ: استَقِمْ أنت، فهي مُركَّبةٌ من فِعلِ الأمرِ والضَّميرِ المستَتِر .
ويُشترَط في التركيبِ أنْ يكونَ تَرْكيبًا إسناديًّا، احترازًا عن التركيبِ المفرَدِ، وهو أن تأتيَ بكَلِمَتينِ فتَضُمَّهما إلى بعضِهما لِيَكُونَا كالكَلِمةِ الواحِدةِ، سواءٌ كان التركيبُ مَزْجِيًّا كـ(حَضْرَموتَ) و(مَعْدِيكَرِبَ ) و(سِيبَويهِ)، أو إضافيًّا كـ(عبْد اللهِ)
وأقلُّ ما يتركَّبُ منه الكلامُ؛ إمَّا اسمانِ كـ(زيدٌ قائمٌ)، أو اسمٌ وفِعلٌ، كـ(قام زيدٌ). سواءٌ كان الاسمُ ظاهرًا كـ(خرَجَ محمد)، أو مُضمَرًا كـ(قُمتُ).
والقيْدُ الثَّالِثُ: المُفيدُ، ويُقصَدُ به ما أفادَ المستمعَ فائدةً يَحسُن السُّكوتُ عليها، بحيث لا يكونُ السَّامعُ مُنتظِرًا شيئًا آخَرَ، كـ(قام زَيدٌ)؛ فقدْ أفادت الجُملةُ فِعلًا مَنسوبًا لزَيدٍ، هو القيامُ؛ فخرج به اللَّفظُ المركَّبُ غيرُ المفيدِ، كـ(إنْ قام زَيدٌ)؛ فإنَّ هذا لا يُسمَّى كلامًا مع أنَّه مركَّبٌ من أكثرَ مِن كَلِمةٍ؛ لأنَّ المخاطَبَ يَنتظِرُ أن تُخبِرَه عمَّا يترَّتبُ على قيامِ زَيدٍ. والكلامُ المفيدُ نَوعانِ: إمَّا طلَبٌ كـ(اشْرَبِ اللَّبَنَ، اكْتُبْ دُروسَك ولا تُهْمِلْها)، وإمَّا خبرٌ فيه تَمامُ الفائِدةِ؛ كـ(محمَّدٌ رَسولُ اللهِ)، (حضَرَ الطُّلَّابُ)، و(فاز الفَريقُ)
والقَيدُ الرَّابعُ: الوَضْعُ، أي: الوَضعُ العربيُّ، ويُقصَدُ به أنْ يكونَ الكلامُ مِن الألفاظِ التي وضعَتْها العَرَبُ للدَّلالةِ على معنًى من المعاني، فخرَج بالعربيِّ: ما ليس بعَرَبيٍّ، ككلامِ الأعاجِمِ
Kalimat dalam ilmu nahwu adalah apa yang memenuhi empat batasan berikut.
Batasan pertama: Lafaz, yang dimaksud di sini adalah suara yang mengandung huruf hijaiyah, yang jumlahnya dua puluh sembilan huruf, dimulai dengan alif dan diakhiri dengan ya'. Dengan demikian, keluarlah penulisan, simbol, dan isyarat, meskipun mengandung makna.Batasan kedua: Majemuk, yang dimaksud adalah apa yang terdiri dari dua kata atau lebih, seperti (زيدٌ قائمٌ) dan (ذهبَ محمدٌ إلى العملِ). Dengan demikian, keluarlah lafaz tunggal, seperti (زيد), kecuali jika lafaz tunggal itu majemuk secara perkiraan, dengan sebagiannya diucapkan dan sebagiannya tidak diucapkan; seperti ketika seseorang mengatakan: من ضربك؟ (Siapa yang memukulmu?) Anda menjawab: زيدٌ; maka itu dalam perkiraan: ضربني زيدٌ, dan seperti ucapan Anda: استقمْ; maka itu dalam perkiraan: استقمْ أنتَ, maka itu majemuk dari fi'il amar dan dhomir mustatir.
Disyaratkan dalam susunan itu harus berupa susunan isnad, untuk membedakannya dari susunan tunggal, yaitu bahwa Anda datang dengan dua kata lalu menyatukannya menjadi satu, baik susunan itu berupa campuran seperti (حضرموتَ), (معديكربَ), dan (سيبويهِ), atau tambahan seperti (عبد اللهِ).
Paling sedikit yang membentuk kalimat adalah dua kata, yaitu dua nama seperti (زيدٌ قائمٌ), atau nama dan fi'il, seperti (قام زيدٌ). Baik nama itu tampak seperti (خرجَ محمد), atau tersamar seperti (قُمتُ).
Batasan ketiga: Bermanfaat, yang dimaksud adalah apa yang memberi manfaat bagi pendengar manfaat yang baik untuk diam di atasnya, sehingga pendengar tidak menunggu sesuatu yang lain, seperti (قام زَيدٌ); maka kalimat itu telah memberi manfaat tentang fi'il yang disandarkan kepada Zaid, yaitu berdiri; dengan demikian, keluarlah lafaz majemuk yang tidak bermanfaat, seperti (إنْ قام زَيدٌ); maka ini tidak disebut kalimat meskipun itu majemuk dari lebih dari satu kata; karena lawan bicara menunggu Anda memberi tahu dia tentang apa yang akan terjadi setelah berdirinya Zaid.
Kalimat yang bermanfaat ada dua jenis: permintaan seperti (اشربِ اللبنَ، اكتبْ دروسَك ولا تهملها), atau berita yang sempurna manfaatnya; seperti (محمدٌ رسولُ اللهِ)، (حضرَ الطلابُ)، و(فاز الفريقُ).
Batasan keempat: Penempatan, yaitu penempatan Arab, yang dimaksud adalah bahwa kalimat itu harus dari kata-kata yang diletakkan oleh Arab untuk menunjukkan makna dari makna-makna, maka keluar dengan Arab: apa yang bukan Arab, seperti perkataan orang asing.
Penjelasan:
Berdasarkan definisi di atas, maka kalimat dalam bahasa Arab adalah susunan kata-kata yang terdiri dari dua kata atau lebih, yang memiliki makna yang bermanfaat dan sesuai dengan kaidah bahasa Arab.
Contoh kalimat dalam bahasa Arab:Kalimat ismiyyah:
(زيدٌ قائمٌ) (Zaid berdiri)
(الكتابُ جميلٌ) (Buku itu indah)
Kalimat fi'liyyah:
(ذهبَ محمدٌ إلى المدرسةِ) (Muhammad pergi ke sekolah)
(كتبَ أحمدُ الدرسَ) (Ahmad menulis pelajaran)
Kesimpulan:
Kalimat dalam bahasa Arab memiliki empat batasan, yaitu:
Lafaz (suara yang mengandung huruf hijaiyah)
Majemuk (terdiri dari dua kata atau lebih)
Bermanfaat (memberi makna yang bermanfaat)
Penempatan (sesuai dengan kaidah bahasa Arab)
Komentar
Posting Komentar
Terima Kasih